Wednesday, September 22, 2010

PRUlink Syariah Assurance Account (PAA Syariah)

Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah”.
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) 

Apakah PRUsyariah?
Asuransi yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah, yang terdiri dari PRUlink syariah assurance account dan PRUlink syariah investor account.
Produk ini sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Manfaat PRUlink syariah assurance account :
• Manfaat pertanggungan meninggal (Death Benefit)
• Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
• Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
• Dapat melakukan penambahan kontribusi tabungan (top-up) setiap saat
• Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
• Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
• Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam

Asuransi Dasar pertanggungan meninggal PRUlink syariah
Manfaat meninggal dan cacat tetap total yang diberikan jika Peserta Utama meninggal sebelum atau sama dengan usia 99 tahun, diberikan sebesar manfaat asuransi PAAsyariah dan nilai tunai.

12 Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah
PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.

PRUcrisis cover benefit syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.

PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.

PRUhospital & surgical syariah
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Peserta Utama menjalani perawatan di rumah sakit.

PRUwaiver syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUlink term syariah
Manfaat tambahan uang pertanggungan meninggal selain asuransi dasar, yang diberikan jika Peserta Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.

3 Macam pilihan investasi PRUlink syariah assurance account yang dapat Anda pilih beserta risikonya masing-masing:
  • PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund. Investasi saham, risiko lebih tinggi.
  • PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund. Investasi seimbang, risiko sedang.
  • PRUlink Syariah Rupiah Fixed Income Fund. Investasi obligasi, risiko sedang.

Daftar 34 Penyakit Kritis

  1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
  2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
  3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage)atau penyumbatan (embolism)yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit (neurologist) yang menetap.
  4. Kanker (Cancer) : tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit {en:hodgkins} (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
  5.  Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
  6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
  7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
  8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
  9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.
  10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).
  11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis)
  12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.
  13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.
  14. Penyakit Alzheimer’s: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.
  15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.
  16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.
  17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.
  18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.
  19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.
  20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.
  21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).
  23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.
  24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.
  26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).
  27. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  28.  Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  29. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.
  30. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.
  31. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.
  32. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini : \r\n* terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    * Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  33. Penyakit Crohn: (Crohn’’s disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :\r\n* penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    * terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
  34. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :* infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlak
    * sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    * tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia


*): Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:
  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,
  6. Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.

Daftar Rumah Sakit Rujukan PRUDENTIAL

Jakarta Barat

CENGKARENG RSUD
Jl Kamal Raya Bumi Cengkareng Indah

Dharmais, RS Kanker
Jl Let. Jend. S. Parman Kav 84-86, Slipi

Harapan Kita, RSAB, RSB
Jl Letjen. S. Parman Kav. 87 - Slipi

Jantung Harapan Kita RS Jantung
Jl S Parman Kav 87

M.H. Thamrinn - Cengkareng RS
Jl Daan Mogot Km 17

Patria IKKT RS
Jl. Cendrawasih 1, Komp. Dephankam Mabes TNI, Slipi

Pelni Petamburan RS
Jl AIP II K. S. Tubun No. 92-94

Sumber Waras RS
Jl Kyai Tapa Grogol

Tresna Pangastuti RS
Jl K.S. Tubun 79, Slipi

Jakarta Pusat

Abdi Waluyo RS
Jl HOS Cokroaminoto No. 31-33, Menteng

Budi Kemuliaan RS Bersalin
Jl Budi Kemuliaan No. 25

Bunda - Jakarta RS Bersalin
Jl Teuku Cik Ditiro No. 28, Menteng

Cikini / PGI Tjikini RS
Jl Raden Saleh No. 40

Dr. Mintoharjo RSAL
Jl Bendungan Hilir 17

Evasari RSIA
Jl Rawamangun No 45-47-49

Gatot Soebroto (RSPAD)
Jl Dr. Abd. Rachman Saleh No. 24

RS Islam
Jl Cempaka Putih Tengah I No. 1

Jakarta Eye Centre RS Mata RS
Jl Teuku Cik Ditiro No. 46, MentenG

Kramat 128 RS
Jl Kramat Raya No. 128

M.H. Thamrin - Salemba RS
Jl Salemba Tengah 26-28 Tromol Pos 3841

Menteng Mitra Avia RS
Jl Kalipasir No. 9

Moh. Ridwan Meuraksa RS
Tentara Jl Kramat Raya 174

Panti Raharja (Yayasan) RS THT
Jl Sawo No. 56 - 60

Pertamina Jaya RS
Jl Jend. Achmad Yani No. 2

Proklamasi (Perhati) RS THT
Jl Proklamasi No. 43

Salemba Satu RS BEDAH
Jl Salemba 1 No. 11

YPK THERESIA RS
Jl Gereja Theresia No. 22


Jakarta Selatan

Agung RS
Jl. Sultan Agung No. 67, Manggarai

Aini RS MATA
Jl Gereja Theresia No. 22

Bhinneka Bakti Husada RS
Jl Cabe Raya 17 Pondok Cabe Ciputat

Budhi Jaya RSIA
Jl Dr. Sahardjo 120

Gandaria RSU
Jl Gandaria Tengah II No. 6, 8, 12 & 14, Kebayoran Baru

RSU
Jl Jend Sudirman Kav 49

Marinir Cilandak (Rumkital)
RSAL
Jl Raya Cilandak KKO, Pasar Minggu

Medika Permata Hijau RS
Jl Raya Kebayoran Lama 64

Medistra RS
Jl Jend. Gatot Subroto Kav. 59

Muhammadiyah Taman Puring RS Islam
Jl Gandaria I/20, Kebayoran Baru

Pasar Minggu RS
Jl. Raya Ragunan P 7, Pasar Minggu

Pondok Indah RS
Jl Metro Duta Kav. UE - Pondok Indah

Prikasih RSU
Jl RS Fatmawati No. 74, Pondok Labu, Cilandak

Pusat Pertamina / PT Pertamina Bina Medika
Jl Kyai Maja No. 43, Kebayoran Baru , Tromol Pos 111 / KBYB

Setia Mitra RS
Jl RS Fatmawati No. 80-82, Cilandak

Siaga Raya RS Khusus
Jl Siaga Raya Kav 4-8, Pejaten Barat - Ps Minggu

TAMBAK RSIA
Jl Tambak No. 18 Manggarai

Tebet RS
Jl Let. Jend. MT. Haryono No. 8

THT Ciranjang (d/h YURINO) RS Bedah
Jl Ciranjang No. 20

Tria Dipa RSU
Jl Raya Pasar Minggu No. 3A, Pancoran

Yadika RSIA
Jl Ciputat Raya No. 5 Kebayoran Lama


Jakarta Timur

Budhi Asih RS
Jl Dewi Sartika Cawang III/200

Dharma Nugraha RS
Khusus
Jl Balai Pustaka No. 19, Rawamangun

FK UKI RSU
Jl Letjen. Soetoyo, Cawang

Haji - Jakarta RS Islam
Jl Raya Pondok Gede

Harapan Bunda - Jakarta Timur RS
Jl Raya Bogor Km 22 No. 44

Harum RS
Jl Tarum Barat, Kalimalang

Islam Jakarta Timur RS Islam
Jl Raya Pondok Kopi

Kartika - Pulo Mas RS
Jl. Pulo Mas Timur K Blok G-H C/1

Kepolisian Pusat (Polri) RS Sukanto RSPolda
Jl Raya Bogor, Kramat Jati

Kesdam Cijantung RS
Jl Mahoni 2 Cijantung

Mediros RS
Jl. Perintis Kemerdekaan Kav. 149, Pulogadung

MH Thamrin Pondok GedeRS
Jl. Raya Pondok Gede No. 23-25

Mitra Internasional (d/h Mitra Keluarga-Jtnegara) RS
Jl Raya Jatinegara Timur No. 85-87

OMNI Medical Center (d/h Ongkomulyo) RS
Jl Pulomas Barat VI No. 20

Yadika RS
Jl Pahlawan Revolusi No. 47, Pondok Bambu


Jakarta Utara

Famili RS
Jl. Pluit Mas I Blok A No. 2A - 5A

Gading Pluit
RSJl. Raya Boulevard Timur Kelapa Gading

Jakarta Utara (Sukapura) RS Islam
Jl. Tipar Cakung No. 5 Sukapura

Koja RSUD
Jl. Deli No. 4 Tanjung Priok

Mitra Keluarga K. Gading
RSJl. Bukit Gading Raya Kav. 2

Mitra Kemayoran
RSJl. Landas Pacu Timur, Kemayoran

Pantai Indah Kapuk
RSJl. Pantai Indah Utara No. 3, Pantai Indah Kapuk

Pluit
RSJl. Raya Pluit Selatan No. 2

Satya Negara (D/H Sunter Agung)
RSJl. Agung Utara Raya Blok A No. 1

Sukmul RSJl. Tawes 18-20, Tanjung Priok


Bekasi

Ananda - Bekasi RSJl. Sultan Agung No. 173, Kec. Medan Satria, Bekasi Barat

Anna
RSIAJl. Raya Pekayon 36

Annisa - Bekasi
RSJl. Cikarang Baru No. 31, Lemahabang

Bella
RSIAJl. Ir. H Juanda No. 141

Bhakti Husada
RSJl. R.E. Martadinata By Pass, Cikarang

Bhakti Kartini
RSJl. Raya Kartini No. 11

Budi Lestari RS
Jl Raya Kali Malang Depan Perumnas II Bekasi

Graha Juanda
RSJl. Ir. Juanda 326, Bulak Kapal, Bekasi Timur

Ibu Soedibyo
RSBJl. H. Agus Salim No. 100

Karya Medika -
CibitungRS
Jl Imam Bonjol , Desa Kalijaya, Cibitung, Bekasi

Karya Medika II
TambunRSIA Jl Hasanuddin No. 63 (Depan Kompas Indah)

Medika
Galaxy RSJl. Gardenia Raya Selatan, Blok BA1 No. 11

Mekar
Sari RSJl. Mekar Sari No. 1

Mitra Keluarga
BekasiRS
Jl Jenderal A. Yani (Ujung Kali Malang)

Mitra Keluarga Bekasi Timur
RSJl Pengasinan Margahayu

Ratna Husada
RSJl. Pramuka 12, Sepanjang Jaya, Narogong

Rawa Lumbu
RSJl Dasa Darma Kav. 20 - 23


Cikarang

Amanda RSJl Raya Serang No. 83 Cikarang Selatan

Genki Medika
(GMC) RSJl. Jababeka IV A Blok T

Hosana Medika
RSIARuko Thamrin C3 LIPPO CIKARANG

Hosana Internasional
RSJl. Kasuari Raya Kav.1A-1B Cikarang Baru, Bekasi

Medika - Cikarang
RSJl. Raya Industri Pasirgombong, Jababeka, Cikarang, Bekasi

Sentosa
RSIAJl. Pahlawan No. 60, Duren Jaya, Bekasi Timur

Siloam Gleneagles Ciakarang
RSJl. M.H. Thamrin kav. 105, Cikarang


Bogor

PMI
BogorRS
Jl Raya Pajajaran No. 80

Bogor
Medical CenterRS Jl Pajajaran V No. 97

M.H. Thamrin -
CileungsiRS
Jl Raya Bekasi Narogong KM 16 Limus Nunggal Cileungsi

(Parung) Citra Insani
RSJl. Raya Parung No. 242 Lebak Wangi

Permata Cibubur
RSIAJl. Alternatif Cibubur Cileungsi KM 3.5 No. 6A

Mary Cileungsi Hijau
RSKompleks Cileungsi Hijau Blok A, No. 6-8,
Jl Raya Narogong Km. 21

Tugu Ibu
RSJl. Raya Bogor Km. 29, Cimanggis, Depok CIBINONG


Cibinong

Trimitra
RSJl. Raya Cibinong KM 43

Bina Husada
RSJl. Raya Mayor Oking Jaya Atmaja No. 101

Cikampek

Karya
HusadaRS
Jl Jend. A. Yani 98

Saraswati
RSJl. Achmad Yani No. 27


Depok

Bhakti Yudha
RSJl. Raya Sawangan

Bunda Margonda
RSJl Margonda Raya No. 24

Graha Permata
IbuRSIA
Jl KH M Usman 168, Beji

Puri Cinere
RSJl. Maribaya Blok F2, Puri Cinere - Sawangan

Sentra Medika
RSJl. Raya Jakarta-Bogor Km. 33, Cimanggis

Simpangan
DepokRS Jl Raya Bogor Km 36 Sukamaju

Tumbuh
KembangRSJl. Raya Bogor Km. 31 No. 23, samping HERO auri, Palsi Gunung


Tangerang

An-nisa Tangerang
RSJl Gatot Subroto Km.3 No. 96 Cibodas

Honoris
RSJl. Honoris Raya Kav. 6, Kota Modern, Kodya DATI II

Ichsan
Medical Center RSJl Raya Jombang No. 56, Bintaro Sektor IX

Internasional
Bintaro RSJl.M. H. Thamrin Blok B3, No. 1, Sektor 7, Kawasan Niaga -Bintaro Jaya


Makna RSUJl. Ciledug Raya No. 4A, Kreo - Ciledug


Melati RSIAJl. Merdeka No. 92


Putera Dalima RSJl. Rawa Buntu sektor 1.2 Blok UA No. 27 BSD


Sari Asih - CiledugRS Jl HOS Cokroaminoto (Raya Ciledug) 38


Sari Asih - Tangerang RSJl. Imam Bonjol No. 38


RS RUJUKAN PRUDENTIAL DILUAR JABODETABEK:

Ampenan

Lombok St. Antonius - Ampenan RS Katolik
Jl Koperasi 61

Balikpapan

2 Balikpapan Permata Hati RS
Jl Imam Bonjol No. 1

Dr. Kanujoso Djatiwibowo RSU
Jl Letjen MT Haryono No. 656 (Ring Road)

Restu Ibu - Balikpapan RS
Jl Jend. Ahmad Yani
8

Pertamina RS
Jl Jend. Sudirman No. 1


Banda Aceh


Teungku Fakinah RS IslamJl. Jenderal Sudirman No. 27-29, Ketapan


Bandar Lampung

Bandar Lampung Advent - Bandar Lampung RS Kristen
Jl Teuku Umar No. 48, Kedaton

Bumi Waras RS
Jl Wolter Monginsidi 235


Imanuel Way Halim RSJl. Soekarno Hatta, Tromol Pos 1, Tanjung Karang 35002


Bandung

AL Islam RS
Jl Soekarno Hatta No. 644

Bungsu RS
Jl Veteran No. 6

Immanuel - Bandung RS Kristen
Jl Kopo No. 161

Muhammadiyah Bandung RS Islam Jl K.H.Ahmad Dahlan No. 53

Rajawali RS
Jl Rajawali 38

Santo Yusup - Bandung RS Katolik
Jl Cikutra No. 7, Cicadas

Advent - Bandung RS Kristen
Jl Cihampelas No. 161

Halmahera Siaga RS
Jl LLRE Martadinata No. 28

Limijati RSB Jl LLRE . Martadinata No. 39


Banjarmasin

RS Islam Jl. Letjend. S. Parman, Gg. Purnama No. 1

Suaka Insan RS
Jl H. Zafri Zamzam No. 60

Ulin RS
Jl Jend A Yani 43

Sari Mulia RS Bersalin
Jl P. Antasari No. 139

Siaga RS Bedah
Jl A Yani Km 3.5 No.


Batam

Harapan Bunda - Batam RS
Jl Seraya No. 1

Otorita Batam RS
Jl Dr. Cipto Mangunkusumo, Sekupang


Bengkulu

Rafflesia RS
Jl Mahoni No. 10

Bontang

Pupuk Kaltim RS
Jl Oksigen No. 1, Kompleks PT Pupuk Kaltim


Bukit Tinggi

Bukit Tinggi Dr. Achmad Mochtar RSU
Jl Dr. A. Rivai

Bukit Tinggi Ibnu Sina - Bukittinggi RS Islam
Jl Batang Agam - Belakang Balok, Kotak Pos 59


Cepu

32 Cepu PKU Muhammadiyah - Cepu RS Islam
Jl Ronggolawe No. 137


Cilacap

33 Cilacap Islam Fatimah Cilacap RS
Jl Ir. H. Juanda No. 20,


Cilegon

34 Cilegon Krakatau Medika RS
Jl Semang Raya Komp. PT. Krakatau Steel35 Cilegon Kurnia RSIA
Jl Jombang Masjid No. 4


Cimahi

36 Cimahi Asadyra Unpad (Mitra Kasih) RS
Jl Raya Cibabat No. 341


Cirebon

37 Cirebon Pelabuhan - Cirebon RS
Jl Sisingamangaraja No. 45

Cirebon Pertamina - Klayan RS
Jl Patra Raya Klayan

Cirebon Putera Bahagia RS Bersalin JL Ciremai Raya 114


Denpasar

Puri Raharja RS
Jl WR Supratman 14

Puri Bunda RS
Jl Gatot Subroto VI/9 Denpasar

Graha Asih RSJl. I Gusti Ngurah Rai No. 33X Kuta

Kasih Ibu - Denpasar RS
Jl Teuku Umar No. 120

Manuaba RSU
Jl Cokroaminoto No. 28

Prima Medika RS
Jl Pulua Serangan 9 X

Surya Husada RSU
Jl Pulau Serangan 1-3

Udayana RS
Jl PB Sudirman I No. 1


Duri

Permata Hati RS
Jl Jend Sudirman


Garut

Dr. Slamet RSU
Jl Rumah Sakit Umum No. 12


Gresik

Semen Gresik RS
Jl RA Kartini No. 280


Jambi

ASIA Medika RS
Jl Soekarno Hatta

St. Theresia RS Katolik
Jl Dr. Sutomo No. 19


DKT Jambi (TK IV 020703 Jambi) RSADJl. Raden Mattaher 33


Jayapura

ANGKATAN LAUT JAYAPURA RS
Jl Hamadi No. 1


Jember

PERKEBUNAN ( PTP X ) JEMBER RSU Jl Bedadung No. 2

PTP NUSANTARA XII (Persero)/ RSU KALIWATES RSU
Jl Diah Pitaloka 4A, Kaliwates


Karawang

Bayukarta RS Kristen
Jl Kertabumi No. 44, P.O. Box. 116

Dewi Sri RS
Jl Arief Rahman Hakim No. 1A

Islam Karawang RS Islam
Jl Pangkal Perjuangan Km 2, By Pass Karawang


Kediri

Baptis - Kediri RS Kristen
Jl Brigjen. Pol. I.B.H. Pranoto (d/h
Jl Mauni) No. 1-7


Toeloengredjo RSJl. A. Yani 24, Pare


Klaten


Cakra Husada RSJl. Merbabu No. 7

Islam - Klaten RS Islam
Jl Raya Klaten - Sala Km. 4, Klaten Utara


Kudus

Mardi Rahayu RS
Jl R. Agil Kusumadiya No. 110


Madiun

65 Madiun Santa Clara / Panti Bagija RS Katholik Jl Biliton No. 15


Magelang

66 Magelang Harapan - Magelang RS
Jl P. Senopati No. 11


Makasar

Catherine Booth RS
Jl Arief Rate No. 15

Dika RS
Jl Dr.Wahidin Sudirohusodo No.103-107

Stella Maris RS
Jl Somba Opu No. 273, PO Box 122

Akademis Jaury Jusuf Putera RS
Jl Gn. Bulusaraung No. 57A

Hikmah RS
Jl Josef Latumahina No. 1

Ibnu Sina RS Jl Urip Sumaharjo No. 264

Islam Faisal RS Islam
Jl A. Pangeran Pettarani

Sitti Khadijah III - Makassar RS Bersalin
Jl Veteran Selatan No. 201


Malang

Husada Bunda RS
Jl Pahlawan Trip No. 2

Aisyiyah - Malang RS Islam
Jl Sulawesi No. 16

Islam - Malang RS Islam
Jl MT. Haryono No. 139

Lavalette (PTPN XI-PERSERO) RS
Jl WR Supratman No. 10


Melati Husada (Normal Delivery only) RBJl Kawi No. 32

Panti Nirmala RS Jl Kebalen Wetan 8

Panti Waluya Sawahan - Malang (RKZ)


Manado

Pancaran Kasih GMIM RS
Jl Sam Ratulangi XIII, Titiwungen

Malalayang RSU
Jl Raya Manado-Tanah Wangko PO BOX 102


Mataram

Exonero (Normal Delivery only) RB
Jl Pemuda No. 16

Ibunda (Normal Delivery only) RB
Jl A.R. Hakim Karang Bedil No. 16

Mataram RSU
Jl Pejanggik No. 6

Siti Hajar - Mataram RS Islam
Jl Catur Warga

Tresna (Normal delivery only) RB
Jl Bung Karno No. 28

TNI AD - Mataram RSAD
Jl HOS. Cokroaminoto


Medan

Advent RS
Jl Jend. Gatot Subroto Km 4

Dewi Maya RS Jl Surakarta No. 2

Dr. Pirngadi RSU Jl Prof H M Yamin SH 47


Haji - Medan RS IslamJl. Rumah Sakit Haji - Medan Estate

Herna RS
Jl Majapahit No. 118 A

Malahayati RS
Jl Diponegoro No. 2-4

Materna RS
Jl Teuku Umar No. 9-11

Methodist RS
Jl M.H. Thamrin No. 105

Rosiva RS
Jl Bangka No. 15

Sarah RS
Jl Baja Raya No. 10

Bunda Zahra RSIA
Jl KL. Yos Sudarso No. 79, Pulo Brayan

Gleneagles - Medan RS
Jl Listrik No. 6

Martha Friska RSU
Jl K.L. Yos Sudarso Km 6 No.91 Pulo Brayan

Martondi RSU Jl Letda Sujono No. 80-82


Permata Bunda - Medan RSJl. Sisingamangaraja No. 7

Santa Elisabeth - Medan RS Katolik
Jl Haji Misbah No. 7


Mojokerto

KARTINI RS
Jl Airlanggal 37 Mojosari


Padang

Bunda - Padang RS BersalinJl. Gajah Mada No. 35

Bunda Medical Center (D/H Restu Ibu ) RSU
Jl Proklamasi No. 37

Ropanasuri RS Khusus Bedah
Jl Aur No. 8

Selaguri RS
Jl A. Yani No. 26

Selasih RS
Jl Khatib Sulaiman No. 72

Yos Sudarso RS
Jl Situjuh No. 1


Padang Panjang

Ibnu Sina - Padang Panjang RS IslamJl Sukarno Hatta No. 23


Palembang

Tiara Fatrin RSB Jl Rajawali No. 495-49

Bunda - Palembang RS Anak & Bersalin
Jl Demang Lebar Daun No. 70

Charitas RS Katolik
Jl Jenderal Sudirman No. 1054

Siti Khadijah - Palembang RS Islam
Jl Demang Lebar Daun, Pakjo

YK Madira RSB
Jl Jend Sudirman 1051 C/D/E


Pare Pare

FATIMA RS
Jl Ilham No. 3


Pasuruan

Siti Masyitoh RSJl. A Yani No. 6 - Bangil


Pekalongan

Siti Khodijah - Pekalongan RS
Jl Bandung No. 47


Pekanbaru

Awal Bros RS
Jl Jend Sudirman No. 117, Tangkerang

Lancang Kuning RS
Jl Ronggowarsito Ujung No. 5A (Gobah)


Pematang Siantar

Vita Insani RS
Jl Merdeka No. 329

Horas Insani RS
Jl Medan Km 2,5


Prabumulih

Pertamina - Prabumulih RS
Jl Kesehatan No. 100, Komperta


Purwokerto

DKT Purwokerto (TK III Wijayakusuma) RSAD
Jl Prof. Dr. Bunyamin

St. Elisabeth - Purwokerto RS Katolik
Jl Jenderal Gatot Subroto No. 44


Purworejo

Purworejo RSUD
Jl Jenderal Sudirman No. 60

Kasih Ibu - Purworejo RS
Jl Mayjen Soetoyo 19


Rangkasbitung

Dr. Ajidarmo RSU
Jl H.M. Iko Djatmika No.1


Rengasdengklok

Proklamasi RSJl. Raya Rengasdengklok KM 2


Samarinda

A. Wahab Sjahranie RSU
Jl Palang Merah

Dirgahayu RS Katolik
Jl G. Merbabu No. 40 Kampung Jawa

Islam - Samarinda RS Islam
Jl Gurami No. 18

Siaga RS Bedah
Jl Ramania Luar No. 3

Tentara Samarinda RS Tentara
Jl Jend. Sudirman 20

Haji Darjad RS
Jl Dahlia No. 4


Selong

Dr Soedjono (RS UMUM) RSU
Jl Prof Yamin No. 55 Selong


Semarang

HERMINA Pandandaran RSJl. Pandanaran No. 24

Sultan Agung RS
Jl Raya Kaligawe No. 4


William Booth - Semarang RSJl. Letjen S. Parman No. 5


Panti Wilasa Citarum RSJl. Citarum No. 98

Panti Wilasa Dr. Cipto RS
Jl Dr. Cipto No. 50

Roemani Muhammadiiyah RS
Jl Wonodri No. 22


St. Elisabeth - Semarang RS KatolikJl. Kawi No. 1

Telogorejo RS Kristen
Jl KH Ahmad Dahlan

Serang

Budi Asih RSIA
Jl KH Sohari No. 39


Sidoarjo

Delta Surya RS
Jl Pahlawan No.9

Siti Hajar RSI
Jl R. Patah No. 70

SIDOARJO RSUD
Jl Mojopahit 667


Sorong

Kartini RS
Jl Mesji Raya No. 10 Jayapura


Subang

PTPN VIII SUBANG RSUD
Jl OTISTA No. 1


Sukabumi

Assyifa - Sukabumi RS Islam
Jl Jenderal Sudirman No. 27


Sumbawa Besar

Sumbawa Besar RSUD
Jl Garuda No. 5


Sumbawa Undaan

RS Mata
Jl Undaan Kulon No. 19


Surabaya

William Booth - Surabaya RS
Jl Diponegoro No. 34


Adi Husada Kapasari RSJl. Kapasari No. 97-101 / Balai Kesehatan Pasar Atom,
JlBunguran 45


Adi Husada Undaan Wetan RSJl. Undaan Wetan No. 40-44

Budi Mulia - Surabaya RS
Jl Raya Gubeng No. 70

Darmo - Surabaya RS
Jl Raya Darmo No. 90

Dr. Ramelan RSAL
Jl Gadung No. 1


urabaya Haji - Surabaya / H. Sukolilo RSUDJl. Manyar Kertoadi

Lombok Dua Dua RSB
Jl Lombok No. 22

Mitra Keluarga - Surabaya RS
Jl Satelit Indah II, Darmo Satelit

Surabaya International (HCoS) RS Nginden Intan Barat, Block B

Surakarta

Brayat Minulya RSU
Jl Dr. Setiabudi No. 106


Dr. Oen Solo Baru RSKompleks Perumahan Solo Baru, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo.PO BOX 130

Dr. Oen Surakarta (Dr. Oen Solo Lama) RS
Jl Brigjen Katamso No. 55


Islam (Yarsi) Surakarta RSJl. A. Yani Pabelan

Kasih Ibu - Surakarta RSU

Jl Brigjend. Slamet Riyadi 404


Kustati - Surakarta RS IslamJl. Kapt. Mulyadi No. 249173 Surakarta

PROF DR. R. SOEHARSO, RS (ORTHOPAEDIC SURAKARTA)RS
Jl Jend. A. Yani Pabelan

PKU Muhammadiyah - Surakarta RS Islam
Jl Ronggowarsito No. 130


Tabalong

Pertamina - Tanjung RS
Jl Gas Murung Pudak, Tabalong


Tanjung Pinang

Angkatan Laut - Tj Pinang (Dr. Midiyato S.) RSALJl. Ciptadi No. 1


Tasikmalaya

Tasikmalaya RSU
Jl Rumah Sakit 33


Jasa Kartini RSJl. Sarianingrat No. 2


Tegal

Harapan Anda RS IslamJl. Ababil No. 42


Temanggung

Ngesti Waluyo RS KristenJl. Pahlawan, Parakan


Ternate

Dharma Ibu RS
Jl Pahlawan Revolusi No. 5, Ternate


Wonosobo

Wonosobo RSU
Jl Rumah Sakit No. 1

Yogyakarta

Bethesda Lempuyangwangi RS
Jl Hayam Wuruk No. 6

Dr. Sardjito RSU
Jl Kesehatan I Sekipthesda - Yogyakarta RS
Jl Jenderal Sudirman No. 70

Dr. Yap RS MataJl. Cik Ditiro No. 5

Ludira Husada Tama RS
Jl Wiratama No. 04, Tegalrejo

Panti Rapih RS Katolik
Jl Cik Ditiro No. 30

PKU Muhammadiyah - Yogyakarta RS Islam
Jl K. H. Ahmad Dahlan No. 20

Asuransi 34 Penyakit Kritis

Penyakit seperti stroke, kanker, gagal ginjal, lever akut, lupus, dll adalah penyakit mematikan yang sering datang tanpa bisa terprediksi dan mempunyai kecenderungan semakin meningkat.

Prudential bisa membantu melindungi Anda dan keluarga dari resiko pengobatan dan biaya medis yang semakin tinggi. Dan khusus untuk 34 macam penyakit kritis, Anda akan dilindungi sepenuhnya dengan dibebaskan dari tabungan/ invetasi tahunan sampai usia tertentu yang bisa Anda rencanakan sendiri.

Untuk itu Prudential menawarkan solusi dengan skema perlindungan yang sangat mudah dan ringan, bahkan disatukan dengan skema investasi Anda dan bisa disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pribadi dan keluarga Anda. Hanya dengan menabung minimal Rp 500.000,- per bulan Anda akan terlindung dari biaya medis akibat berbagai penyakit kritis di masa kini hingga di masa tua Anda.

Jangan terlambat untuk mengambil keputusan yang sangat penting, bukan hanya bagi kualitas hidup Anda, tapi juga bagi dukungan keamanan finansial Anda ketika sewaktu-waktu Anda membutuhkan.

Kirimkan data Anda (Nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, dan status merokok/tidak merokok) dan saya akan membantu membuatkan ilustrasi solusi skema proteksi kesehatan bagi Anda dan keluarga.

Selamat menjalani hidup yang berkualitas dengan proteksi kesehatan terbaik.

Hubungi kami untuk penjelasan lebih lanjut di : yugaprudential@gmail.com (99379199 / 33364791 / 085697686031)

Hidup Tenang Dengan Investasi Yang Cerdas

Investasi terbaik adalah investasi yang sesuai dengan karakter, kebutuhan dan kondisi kita masing-masing dan juga yang terpenting adalah dikelola oleh institusi yang benar-benar terpercaya, mempunyai track record yang meyakinkan dan kinerja empiris yang merefleksikan pengelolaan yang cermat, disiplin dan cerdas.

PT Prudential Life Assurance, dengan pengalaman internasional dari Prudential Plc telah menjadi peolopor pengembangan Unit Link di Indonesia dan membuktikan kinerja yang meyakinkan sampai dengan saat ini.

Pru Link Rupaih Equity Fund, salah satu produk Unit Link yang paling populer, merupakan kombinasi dari pengelolaan portfolio ekuitas berupa saham-saham blue chip dan dikelola dengan disiplin yang sangat baik oleh Para Manajer investasi Prudential.

Dalam 3 (tiga) bulan terakhir terlihat bahwa Pru Link Rupiah Equity Fund berhasil tumbuh lebih dari 40% dari nilai unit 5.144 pada tanggal 1 Mei 2009 menjadi 7.215 pada tanggal 3 Agustus 2009. Suatu hasil yang sangat meyakinkan dan sekaligus bukti dari hasil pengelolaan yang cerdas.

Bila Anda tertarik untuk mempunyai proteksi sekaligus berinvestasi dengan berbagai alternatif sesuai dengan kondisi, karakter dan kebutuhan Anda, silahkan kontak saya di 99379199 / 33364791 / 085697686031 atau kirimkan e-mail ke yugaprudential@gmail.com

Selamat menganalisa dan memutuskan apa portfolio investasi yang paling tepat buat Anda :)

Masa tua yang tenang, bahagia dan sejahtera memerlukan persiapan sejak dini.

Proteksi kesehatan dan skema investasi yang tepat dengan pengelolaan yang profesional perlu dirancang dengan baik. Prudential yang telah berpengalaman selama ratusan tahun dan merupakan Asuransi Jiwa terbaik di Indonesia (Investor Edisi Juli 2009) siap membantu Anda untuk mewujudkan masa depan Anda sendiri dengan cermat dan bijak.

Dengan solusi proteksi kesehatan sekaligus investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda, membuat Anda bisa menikmati hasil kerja Anda selama puluhan tahun dengan tenang karena perusahaan terbaik dengan team profesional yang mengelola keuangan Anda.

Kirimkan pertanyaan atau kebutuhan proteksi dan invetasi Anda melalui e-mail : yugaprudential@gmail.com atau telp / sms ke 99379199 / 33364791 / 085697686031. Kami akan membantu memberikan konsultasi untuk mensolusi skema yang paling sesuai dengan kondisi Anda.

Salam hidup tenang dengan proteksi dan investasi terbaik.

Pru Parent Payor : Pilihan Bijak Orang Tua Untuk Jaminan Masa Depan Anak

Seringkali planning untuk menabung yang sudah sangat baik dan terencana tidak bisa dijaminkan keberlangsungannya ketika sampai pada kondisi dimana orang tua mengalami sakit kritis atau menjadi cacat, atau bahkan meninggal dunia ketika anak-anak masih kecil. Kondisi tersebut akan menjadi semakin sulit, saat orang tua yang sakit memerlukan biaya yang tidak sedikit karena kebutuhan pengobatan dan perawatan.

Prudential memberikan solusi dengan salah satu manfaat tambahan (rider) yang terkenal dengan nama Pru Parent Payor. Manfaat ini dirancang sebagai solusi untuk memberikan jaminan keberlangsungan rencana tabungan pendidikan sekaligus proteksi kesehatan untuk anak-anak kita.

Pada kondisi dimana orang tua mengalami salah satu dari 34 macam penyakit kritis, atau menjadi cacat atau bahkan meninggal dunia, maka Prudential akan meneruskan program tabungan atau pembayaran premi sampai anak dewasa (usia 25 tahun) saat anak dianggap mampu untuk mandiri.

Pilihan bijak orang tua dalam menjaminkan keberlangsungan tabungan dan proteksi untuk anak-anaknya adalah salah satu titik kritis dalam menjaga serta mewujudkan mimpi, harapan dan masa depan buah hati kita.

Proteksi Terbaik Prudential : Pru Multiple Crisis Cover

Inovasi tiada henti dari Prudential. Pertama di Indonesia, dimana pasien/tertanggung bisa mengajukan 3 kali klaim untuk kondisi kritisnya.

Dengan semakin majunya teknologi pengobatan dan penangan pasien kondisi kritis, termasuk diantaranya kanker, jantung, dll, maka nasabah pada umumnya tidak bisa mengajukan klaim untuk kondisi kritis yang dialami pada periode berikutnya. Artinya nasabah tidak terlindungi pada periode setelah/pasca kondisi kritis pertama.

Dengan PRU multiple crisis cover, Prudential memberikan solusi terhadap kondisi dan kebutuhan nasabah akan perlindungan lanjutan yang lebih komprehensif, sehingga nasabah bisa benar-benar lebih tenang karena terproteksi dengan lebih aman.

PRU multiple crisis cover ini merupakan produk tambahan dari Prulink Assurance Account Plus dan Prulink Syariah Assurance Account.

Tiga kali klaim pada nasabah dengan asuransi tambahan PRU multiple crisis cover ini berlaku dengan ketentuan :

1. Setiap klaim berasal dari group yang berbeda
2. Kecuali untuk kanker, jarak satu tahun antara kondisi kritis yang satu dengan

yang berikutnya harus terpenuhi. Untuk kanker, diberikan kesempatan untuk 2 kali klaim, selama diagnosis berikutnya atau kegagalan organ penting telah melewati batas periode 5 tahun bebas kanker.

Pru multiple crisis ini adalah salah satu hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan belum lama ini, yang melibatkan nasabah maupun masyarakat umum. Dari hasil FGD itu terungkap kekhawatiran dan kebutuhan para nasabah akan perlindungan yang lebih baik terhadap risiko terkena penyakit kritis pada usia produktif, serta terhadap kemungkinan menderita beberapa jenis penyakit kritis selama rentang masa hidup.

“Kenyataan bahwa penyakit kritis sangat mahal untuk disembuhkan, membebani fisik dan mental sang penderita, serta meningkatnya kemungkinan menderita penyakit kritis baru atau kambuhnya penyakit lama jelas menunjukkan kebutuhan akan produk asuransi tambahan ini,” tutur Presdir Prudential Indonesia Kevin Holmgren dalam jumpa pers di Jakarta.

Riset Organisasi Kesehaatan Dunia (WHO) menunjukkan lima penyakit kritis tertinggi yang dialami pria dan wanita berbeda. Lima penyakit kritis tertinggi untuk pria adalah kanker, serangan jantung, gagal ginjal, transplantasi organ utama, dan stoker/tumor otak jika.

Lima penyakit kritis tertinggi untuk wanita yakni kanker, SLE (lupus), stroke, tumor otak jinak, dan transplantasi organ utama. Studi di Singapura mengungkapkan kanker payudara merupakan penyakit paling mematikan untuk wanita.

Studi lainnya dari Journal of National Cancer Institute menyatakan bahwa wanita yang pernah menderita kanker payudara memiliki kemungkinan tinggi untuk terkena kembali. 7% Kemungkinan terkena kembali yang terkena kanker stadium 1, 11% kemungkinan untuk stadium 2, dan 13% kemungkinan untuk stadium 3

Salam hidup tenang dengan proteksi terbaik dan komrehensif,

Tuesday, September 21, 2010

PRUcrisis Income

PRUcrisis income memberikan manfaat klaim kondisi kritis melalui pembayaran penghasilan tahunan sebesar Uang Pertanggungan dan akan dibayarkan secara bulanan hingga batas waktu usia tertentu.

Contoh:
Pak Daniel resmi menjadi Nasabah Prudential pada tanggal 20 Juli2009 dengan setoran premi Rp. 500.000/bulan pada usia 30 tahun.

Gaji bulanan Pak Daniel pada saat pengajuan Proposal adalah Rp. 3.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Pada tanggal 21 Oktober 2009, Pak Daniel terdiagnosa terserang stroke dan mengalami kelumpuhan (mati setengah badan). Maka, Pak Daniel dibebaskan dari setoran pembayaran Premi mulai bulan November2009 (bebas premi/gratis) dan berhak mendapatkan penggantian atas gajinya sebesar Rp. 3.000.0000,- per bulan yang ditransfer ke rekeningnya sampai dengan usia 65 tahun.

PRUlink Investor Account (PIA)

PRUlink Investor Account (PIA) merupakan produk unit link dengan pembayaran premi sekaligus yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi. Disamping mendapatkan hasil investasi yang optimal, produk ini juga akan memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap risiko kematian atau risiko menderita cacat total dan tetap.

Produk ini memberikan keleluasaan bagi Pemegang Polis untuk memilih investasi yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasinya, sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko Pemegang Polis.

Manfaat asuransi pada PRUlink Investor Account (PIA) :
1. Manfaat Meninggal Dunia
2. Manfaat Cacat Tetap dan Total

PRUlink Investor Account (PIA) memiliki 6 jenis dana invetasi yang bisa dipilih nasabah sesuai dengan kebutuhan dan profil resiko nasabah yaitu :


Ketentuan Umum pada PRUlink Investor Account (PIA):
1. Tersedia dalam 2 mata uang yaitu Rupiah dan USD.
2. Usia masuk mulai 1 tahun hingga 70 tahun (usia ulang tahun berikutnya).
3. Pembayaran premi sekali bayar karena PIA lebih menitikberatkan pada investasinya.
4. Memiliki manfaat dasar asuransi yaitu Meninggal Dunia dan Cacat Tetap & Total.
5. Minimum premi Rp. 12 juta atau USD 1,500 dan tidak ada maksimal premi.

Keistimewaan PRUlink Investor Account (PIA):
1. Penambahan Dana (Top Up)
Top Up premi Tunggal adalah tambahan dana investasi yang besarnya bervariasi dan
dibayarkan setiap saat sesuai keinginan nasabah.
2. Penarikan Dana Investasi Setiap Saat (Withdrawal)
Penarikan dana adalah penarikan sejumlah unit atau sejumlah uang yang dilakukan
dengan pembatalan unit berdasarkan harga unit pada perhitungan terdekat berikutnya.
3. Pengalihan Dana (Switching)
Pengalihan dana adalah pemindahan sebagian atau seluruh unit yang ada dari satu dana
Investasi ke dana investasi lainnya dalam satu mata uang yang sama dengan
menggunakan harga unit pada perhitungan terdekat berikutnya.

PRUlink Assurance Account Plus (PAA Plus)

Apakah PRUlink assurance account plus?
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.

Manfaat PRUlink assurance account plus:
1. Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)
2. Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
3. Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
4. Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat
5. Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
6. Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
7. Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak

Asuransi Tambahan
Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan pada produk PRUlink assurance account plus, guna lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahapan kehidupan Anda:

PRUcrisis cover 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.

PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.

PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.

PRUhospital & surgical
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.

PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse waiver 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse payor 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUparent payor 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.

33 penyakit kritis seperti yang dimaksud di atas meliputi semua yang tercantum dalam bagian “Penyakit-penyakit Kritis” di halaman “Produk”, kecuali “Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner”.

= Saya Akan Memberikan Ilustrasi Yang Sesuai Dengan Kondisi Anda =
= Telepon : 99379199 / 33364791 / 085697686031 =
= Email : yugaprudential@gmail.com =
= YM : yoga_ibanez@yahoo.com =